Suara62.id|Tangerang,– Memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kepolisian yang cepat, profesional, dan responsif, Piket Sipropam Polresta Tangerang secara rutin melaksanakan pengecekan dan kontrol terhadap Piket Pelayanan 110 serta pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan internal untuk memastikan kesiapsiagaan personel sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik di lingkungan Polresta Tangerang, Minggu (30/8/2026).

Kegiatan pengecekan tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan pengamanan internal guna memastikan personel yang melaksanakan piket berada di tempat, menjalankan tugas sesuai tanggung jawab, serta memberikan pelayanan secara profesional, humanis, dan responsif kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Piket Sipropam melakukan pemeriksaan terhadap kesiapsiagaan personel, kondisi ruang pelayanan, serta pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat. Pengecekan juga menjadi sarana untuk memastikan setiap laporan, pengaduan, maupun kebutuhan masyarakat yang datang ke SPKT dapat ditangani dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kehadiran Sipropam dalam kegiatan kontrol tersebut diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab personel sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan tugas. Pengawasan secara rutin juga menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik di lingkungan Polresta Tangerang.

Melalui kegiatan ini, Polresta Tangerang menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(*)
Apang Supriyadi