Suara62.id || Tangerang – Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang melalui PS Kanit Kamseltibcarlantas, Ipda Pius, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemberian imbauan kepada para sopir dan pemilik truk terkait bahaya kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) di pangkalan truk Jalan Raya Kutruk, Jambe, Tangerang, Selasa (24/06/25)
Dalam kegiatan tersebut, Iptu Pius menegaskan pentingnya kesadaran para pengemudi dan pengusaha angkutan barang untuk mematuhi aturan dimensi dan kapasitas muatan yang telah ditetapkan.

“Kami memberikan sosialisasi dan imbauan langsung di lokasi pangkalan truk. Harapannya, para sopir dan pemilik kendaraan memahami risiko dan bahaya yang ditimbulkan oleh pelanggaran ODOL, baik bagi diri mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Iptu Pius.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas serta mengurangi kerusakan jalan yang sering diakibatkan oleh kendaraan yang melebihi kapasitas.

Iptu Pius juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Kami mengajak seluruh pengemudi dan pengusaha angkutan untuk bersama-sama menjaga keselamatan di jalan dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Ini demi kebaikan kita bersama,” tutupnya.
Reporter : Apang