Suara62.id || Tangerang – dengan ini saya menyatakan bahwa saya salaku pihak pertama. 

Nama.sukaesih 
Umur 43 Tahun 
Alamat. Kp Jaha RT 003/002.

Ingin mengadaikan rumah kontrakan kepada pihak kedua 

Nama. Lisyeh 
Umur. 40 Tahun 

Alamat. Bungaok jengkol RT 003/002

Pihak pertama ingin mengadai rumah kontrakan 4 Pintu dengan hasil Rp dua juta perbulan diserahkan hasil uang kontrakan perbulan di serahkan ke pihak ke2 pada tanggal. Pertanggal 10 setiap bulanya. Dengan jaminan (satu) surat (AJB) nomer 488 /2023 diserahkan pada pihak ke 2 (Dua) 

Pihak pertama akan menebus pada tanggal /bulan Tahun. 4 Januari 2027.nominal Rp 120.000.000 seratus dua puluh juta. Ke pihak ke 2 dengan ini surat kami buat dengan kesadaran jasmani dan rohani dan tidak ada unsur pemaksaan ke dua belah pihak. 

Tangerang
04/01/2025
Pihak kedua 

Tangerang 04/01/2025
Pihak (satu) 

Saksi Roni gunawan 
Pihak kedua supriyatna

Diduga, ada kecurangan dalam surat perjanjian kami selaku penggadai kontrakan nyonya lisyeh merasa tertipu dalam hal ini. Kami mengadukan ke pihak awak media untuk melanjutan perkara dugaan penipuan yang di lakukan oleh. Sukaesih yang bertempat di kp jaha malang nengah. 06/07/2025.

Pihak tersebut tidak ada etikat baik selalu menghindar dari kami.sudah beberapa kali kami mendatangin rumah sukaesih. Namun tidak mau menemui sudah sering di hubungi lewat via watsap namun tidak di resspon oleh sukaesih.ternyata kami tidak mengetahui bahwa rumah kontrakan milik sukaesih sudah di jual kepada orang lain. 

Kami merasa di tipu atas hal ini dan kami akan melaporkan atas dugaan penipuan yang di lakukan oleh ibu sukaesih kepada ibu lisyeh kami akan melanjutkan ke jalur hukum. Sampai dengan selesai. Tindak pidana penipuan Di atur Dalam pasal (378  KUHP hukuman Untuk tidak pidana penipuan dan pengelapan di atur dalam Kitab Undang-Undang Hukum pidana (KUHP) Dan Undang-Undang No 1 Tahun 2023.Tentang (KUHP baru pasal 378.atas tindakan penipuan yang di lakukan oleh ibu sukaesih kp Jaha RT003/005.tersebut 

Red/Rudi

By suara62

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *