Suara62id || Cilegon – Praktek tersebut, dilakukan oleh para oknum pegawai lapas yang kerap menyewakan dan meloloskan telepon selular (Handphone) kepada para Narapidana didalam lapas sebagai alat untuk berkomunikasi kepada rekan atau keluarga dan itupun diminta bayaran oleh oknum pegawai lapas.
Perlu diketahui, dari beberapa kasus di beberapa lapas, bahwa alat komunikasi berupa handphone yang di gunakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kerap kali disalahgunakan sebagai pengendali transaksi narkoba.
Bisnis haram itu mereka (Warga Binaan) jalankan dari dalam lapas menggunakan handphone sebagai alat komunikasi ke jaringan yang berada di luar. Hal ini sepertinya sudah kerap kali terungkap karena dari beberapa kasus Narkoba yang di kembangkan kepolisian mengarahkan kepada penghuni di dalam lapas.
Salah satu warga binaan Lapas Cilegon yang tak disebut namanya mengatakan, bahwa telepon selular bukan rahasia umum dan yang terpenting berkordinasi dengan petugas,
”Kalau mau ada razia HP kita dapat bocoran, andaikan razia HP dadakan, HP disita dan itu bisa diatur kalau kita punya duit,” katanya.
Bukan hanya itu saja ia mengatakan, di dalam sel lapas yang gratis hanya makanan yang tak layak saja,
”Di dalam penjara yang gratis cuma nasi cadong, kamar sabun dan lainnya ga gratis,” tutupnya dikutip dari media online
Sejak berita ini dirilis, belum ada kutipan resmi dari pihak terkait
Sumber : Kisikisi.co