Suara62.id| TANGERANG, – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., turun langsung melaksanakan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) pagi di Simpang Susun Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (2/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 06.30 hingga 07.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada jam sibuk pagi hari ketika aktivitas pekerja dan mobilitas kendaraan meningkat.

Didampingi Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Octaviari Pratama, S.I.K., M.H., Ipda Syahrul Bayumi serta personel Satlantas, Kapolresta turut mengatur pergerakan kendaraan di persimpangan yang menjadi salah satu titik rawan kepadatan lalu lintas.
Arus kendaraan yang didominasi karyawan pabrik menuju tempat kerja serta kendaraan berat menjadi perhatian dalam pengaturan tersebut. Petugas melakukan penarikan dan pengaturan kendaraan untuk mencegah penumpukan arus sekaligus meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas.

Selain melakukan pengaturan, Kapolresta juga menyampaikan imbauan secara humanis kepada para pengguna jalan. Pengendara sepeda motor diingatkan untuk selalu menggunakan helm, sementara pengemudi kendaraan roda empat diimbau tertib dalam menggunakan lajur jalan.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta juga berinteraksi langsung dengan masyarakat dan karyawan pabrik yang melintas, sekaligus menyampaikan pesan-pesan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

Kehadiran pimpinan kepolisian di lapangan menjadi bentuk komitmen Polresta Tangerang dalam memastikan pelayanan kepolisian berjalan secara langsung, responsif, dan dirasakan masyarakat.
Hasil pemantauan selama kegiatan menunjukkan arus lalu lintas di sekitar Simpang Susun Cikupa terpantau ramai lancar. Tidak terjadi kemacetan panjang maupun kecelakaan lalu lintas selama kegiatan berlangsung.
Melalui kegiatan tersebut, Polresta Tangerang menegaskan bahwa pengaturan lalu lintas bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari pelayanan publik untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Polresta Tangerang juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, menjaga keselamatan, serta mengutamakan sikap saling menghormati antar sesama pengguna jalan.(*)
Apang Supriyadi