Suara62.id || Kota Tangerang, – Kasus pengeroyokan yang menimpa Dede Hermansyah pada 13 Mei 2025 lalu telah memasuki tahap yang lebih lanjut, Jum’at (23/05)

Setelah korban melapor ke Polres Metro Tangerang Kota, pihak kepolisian telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dengan nomor B/1203/V/RES.1.6/2025/Reskrim, yang menunjukkan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan.
Dalam SP2HP tersebut, Polres Metro Tangerang Kota menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dengan kasus pengeroyokan tersebut.
”Kami telah menerima SP2HP dari Polres Metro Tangerang Kota dan kami berharap bahwa pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku pengeroyokan dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Dede, Jum’at (23/05)
Dede berharap, bahwa proses penyidikan dapat berjalan dengan transparan dan efektif, sehingga pelaku pengeroyokan dapat diadili dan korban dapat memperoleh keadilan.
” Harapannya, pihak kepolisian dapat segera menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban, ” pungkasnya
Dengan adanya SP2HP, korban dan keluarga dapat memantau perkembangan kasus dan memastikan bahwa pihak kepolisian bekerja dengan profesional dan transparan dalam menangani kasus pengeroyokan tersebut.
Sebelumnya, pegawai pembayaran finansial melaporkan kejadian ini pasca dikeroyok oleh segerombolan orang di wilayah Cikokol kota Tangerang dengan nomor surat LP/B/650/V/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/PMJ(*)