Suara62.id || Jakarta – Kepala Kantor Staff Presiden, Hasan Nasbi, menanggapi dugaan intimidasi terhadap penulis opini di Detik.com yang mengkritik penempatan Jendral TNI di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Ia mengaku pemerintah tidak pernah mempermasalahkan atau mengeluhkan isi tulisan opini di media. Hasan sendiri mengatakan belum sempat membaca opini yang di maksud, namun menyatakan bila diperlukan, tulisan itu bisa di publikasikan kembali.

“Kalau untuk kasus seperti itu, kalau dari kita tulisan-tulisan opini selama ini, pemerintah tidak punya masalah, tidak punya komplain dengan tulisan-tulisan opini,” kata Hasan di kantornya, Jakarta, Senin (26/5).

Hasan Nasbi juga memastikan bahwa pemerintah akan konsisten menjalankan Undang-undang no. 39 tahun 1999 tentang HAM begitu pula Undang-undang no. 40 tahun 1999 tentang Pers, sebagai bagian dari komitmen terhadap prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat.

Sebelumnya, media nasional, detikcom, menghapus artikel berjudul “Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?” Artikel tersebut tayang pada Kamis pagi, 22 Mei 2025. Redaksi detikcom menghapus tulisan di rubrik kolom itu dengan alasan melindungi keselamatan penulis, YF, yang mengaku mendapatkan intimidasi setelah tulisannya terbit.

“Redaksi menghapus tulisan opini ini atas permintaan penulis, bukan atas rekomendasi Dewan Pers. Sedangkan mengenai alasan keselamatan, itu berdasarkan penuturan penulis opini sendiri,” tulis artikel tersebut dikutip, Jumat, 23 Mei 2025.

By suara62

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *