Suara62.id || Bandung – Polrestabes Bandung mengamankan dua oknum bobotoh, MDB dan MRW terkait kasus perusakan fasilitas di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Liga 1 2024-2025 antara Persib Bandung melawan Persis Solo, Sabtu (24/5/2025) lalu.

“Setelah laporan kami terima, kami langsung melaksanakan penyelidikan dan bisa mengamankan dua orang yang jelas terekam di video tersebut yaitu satu nama atas nama MDB ini yang melakukan pemotongan (jaring) tali gawang. MRW itu yang melakukan pengambilan rumput atau tanah di lapangan bola tersebut,” kata Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Budi Sartono, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (27/5/2025).

Kapolrestabes Bandung menjelaskan, Polrestabes Bandung menerima aduan dari Pemkot Bandung terkait adanya perusakan fasilitas stadion oleh oknum Bobotoh pada laga terakhir. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengamankan dua orang suporter yang melakukan perusakan, seperti mencongkel rumput dan menggunting jala gawang.

Budi juga menuturkan, perbuatan MDB dan MRW masuk dalam kategori tindak pidana sebab merusak fasilitas umum. Perbuatannya seperti merusak rumput dan menggunting jala gawang tidak semestinya dilakukan suporter. Selain itu Budi juga melakukan pencarian terhadap terduga pelaku lainnya.

“Sementara ini masih kami lakukan pendalaman. Pemeriksaan secara mendalam kepada dua orang pelaku tersebut,” ucapnya.

“Kami juga masih melakukan pencarian terhadap para pelaku lain yang memang teridentifikasi melakukan vandalisme tersebut,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 406 dan 170 tentang Pengrusakan Fasilitas Umum.

“Bagaimana ke depannya tetap kami akan berkoordinasi dengan Pemkot Bandung karena memang ini yang mengelola lapangan adalah Pemkot Bandung, arahnya seperti apa nanti diinformasikan kembali,” katanya.

By suara62

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *