Suara62.id| KABUPATEN TANGERANG ,– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang dari Fraksi Partai Gerindra, H. Ricki Gilang Sumantri, S.IP., menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan Ke-1 Tahun Sidang 2026–2027 di Perumahan Sindang Panon Regency, RW 11, Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Sabtu (7/11/2026) malam.

Kegiatan reses yang merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab anggota legislatif tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi, mendengarkan berbagai keluhan, serta mengetahui secara langsung kebutuhan masyarakat di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Kabupaten Tangerang.
Acara tersebut dihadiri Ketua RW 11 Edi Siswanto, para Ketua RT 01 hingga RT 04, Ketua Sahabat Ricki Gilang Sumantri (Sahabat RGS) Sindang Panon Regency, tokoh masyarakat, serta warga RW 11 Perumahan Sindang Panon Regency.

Dalam sambutannya, Ketua RW 11, Edi Siswanto, menegaskan pentingnya komunikasi dan sinergi antara masyarakat dengan wakil rakyat yang duduk di parlemen. Menurutnya, kegiatan reses menjadi momentum penting bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan berbagai kebutuhan lingkungan secara langsung kepada anggota DPRD.

Ia juga berharap pembangunan yang hingga saat ini belum terlaksana dapat diperjuangkan dan direalisasikan pada tahun mendatang demi meningkatkan kenyamanan serta kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Sahabat RGS Sindang Panon Regency, Sasmito, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada H. Ricki Gilang Sumantri atas perhatian dan kontribusinya dalam membantu masyarakat, khususnya terkait pembangunan di lingkungan Perumahan Sindang Panon Regency.

Sasmito menambahkan, berbagai pembangunan yang telah terealisasi menjadi bukti adanya perhatian dan perjuangan dalam mengawal aspirasi masyarakat.
“Terima kasih kepada Pak Dewan Ricki Gilang yang selama ini telah banyak membantu warga Perumahan Sindang Panon Regency, khususnya dalam hal pembangunan. Dengan adanya pembangunan yang sudah terealisasi, perjuangan rekan-rekan Sahabat RGS selama ini akhirnya membuahkan hasil,” ungkap Sasmito.

Melalui kegiatan reses tersebut, diharapkan hubungan komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat semakin erat. Selain itu, aspirasi yang disampaikan warga dapat menjadi bahan perjuangan dan pembahasan dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Tangerang ke depan.


Reses bukan sekadar agenda formal anggota dewan, melainkan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan harapan dan kebutuhan secara langsung agar pembangunan dapat berjalan sesuai dengan aspirasi warga.(*)
WEMPY A