Suara62.id| BANTEN, – Kepolisian Daerah (Polda) Banten, Irjen Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K., M.M., M.H., mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pelaporan dan pengaduan apabila membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat.

Melalui layanan 110, masyarakat dapat menghubungi pihak kepolisian secara gratis tanpa dikenakan biaya pulsa maupun membutuhkan paket data internet. Layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan informasi, laporan, maupun pengaduan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolda Banten, Irjen Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K., M.M., M.H., melalui imbauan tersebut menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Adapun sejumlah kejadian yang dapat dilaporkan masyarakat melalui layanan Call Center 110 antara lain:
1. Tawuran dan aksi premanisme.
2. Peredaran serta penyalahgunaan minuman keras dan narkotika.
3. Balap liar yang mengganggu ketertiban umum.
4. Aktivitas perjudian.
5. Praktik prostitusi.
6. Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan perampasan.
7. Kecelakaan lalu lintas.
8. Kejadian bencana alam yang membutuhkan bantuan kepolisian.

Kapolda Banten, Irjen Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K., M.M., M.H., mengimbau masyarakat agar segera menghubungi nomor 110 apabila mengetahui atau mengalami peristiwa yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.

Masyarakat juga diharapkan menggunakan layanan tersebut secara bertanggung jawab dengan menyampaikan informasi yang benar, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kehadiran layanan Call Center 110 merupakan salah satu upaya Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat respons terhadap laporan masyarakat, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Jangan ragu, jangan takut, dan jangan menunda untuk melapor.

Ingat, jika membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi CALL CENTER POLRI 110. Gratis dan mudah diakses.

Polda Banten – Melayani, Melindungi, dan Mengayomi Masyarakat.(*)

Apang Supriyadi

By suara62